Showing posts with label Education. Show all posts
Showing posts with label Education. Show all posts

DASAR-DASAR PENELITIAN SEJARAH

LANGKAH-LANGKAH PENELITIAN

Seseorang yang akan melakukan penelitian sejarah harus memahami metode sejarah. Metode sejarah adalah proses menguji dan menganalisa secara kritis rekaman dari peninggalan masa lampau. Metode tersebut terdiri dari serangkaian langkah atau prosedur yang harus ditempuh oleh si peneliti dalam melakukan penelitiannya agar dapat berlangsung secara objektif. Dengan demikian metode sejarah dipandang sebagai alat atau sarana bagi peneliti untuk melaksanakan penelitian dan penulisan sejarah.
Langkah-langkah yang dimaksud adalah :

1. Pemilihan Topik.

Sebelum melakukan peneliian sejarah, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menetapkan topik yang akan diteliti. Topik yang diteliti haruslah merupakan topik yang layak untuk dijadikan bahan penelitian dan bukan merupakan pengulangan atau duplikasi dari penelitian sebelumnya. Kelayakan topik penelitian dapat dilihat dari ketersediaan sumber yang dapat dijadikan bahan untuk penelitian. Jangan sampai kita menetapkan topik yang menarik tetapi sumbernya ternyata tidak ada. Berbeda dengan penelitian ilmu pengetahuan lainnya, penelitian sejarah sangat tergantung kepada ketersedian sumber. Jadi topik yang diteliti harus merupakan hal yang baru dan diharapkan dapat memberikan informasi yang baru atau ditemukan teori baru.
Pemilihan topik harus memperhatikan hal-hal berikut :
1. Menarik untuk diteliti
2. Asli, bukan merupakan pengulangan
3. Ketersediaan sumber
4. Kedekatan emosional, misalnya yang berhubungan dengan lingkungan sekitar kita
Pemilihan topik ini sangat penting agar peneliti lebih terarah dan terfokus pada masalahnya. Untuk mengarahkan, dalam topik tersebut sebaiknya kita ajukan terlebih dahulu pertanyaan yang akan menjadi masalah yang akan diteliti. Pertanyaan itu meliputi: what (apa), why (mengapa), who (siapa), where (dimana), when (kapan), dan how (bagaimana).

Pertanyaan itu diajukan agar penelitian lebih bersifat ilmiah. Misalnya kita akan meneliti tentang sejarah peristiwa Lengkong. Maka pertanyaan yang dapat kita ajukan adalah : Apa yang dimaksud dengan peristiwa Lengkong ? Mengapa peristiwa itu bisa terjadi ? Siapa tokoh pelaku dalam peristiwa itu ? Dimana terjadinya peristiwa itu ? Kapan terjadinya peristiwa itu ? Bagaimana jalannya peristiwa itu ?

2. Pengumpulan Data/Sumber

Setelah menetapkan topik, langkah selanjutnya adalah pengumpulan data sebagai sumber penelitian. Tahap ini disebut juga dengan heuristik (bhs. Yunani : Heureskein = menemukan).

Tahap heuristik adalah tindakan sejarawan untuk mengumpulkan sumber dan jejak-jejak sejarah yang diperlukan yang terkait dengan masalah yang diteliti. Pencarian dapat dilakukan diberbagai dokumen, mengunjungi situs sejarah, atau dengan mewawancarai tokoh yang menjadi saksi atau mengetahui tentang suatu peristiwa sejarah. Untuk memudahkan penelitian, sumber-sumber sejarah yang begitu banyak dan kompleks perlu diklasifikasikan.

Sumber sejarah adalah segala sesuatu yang secara langsung maupun tidak menyampaikan kepada kita tentang sesuatu peristiwa dimasa lalu. Sumber sejarah merupakan bukti dan fakta adanya kenyataan sejarah. Tanpa adanya sumber, sejarawan tidak akan bisa berbicara apa-apa tentang masa lalu.

Adapun sumber sejarah berasal dari bukti-bukti sejarah (evidensi), yaitu segala sesuatu yang dapat dipandang sebagai peninggalan sejarah yang dapat memberikan informasi tentang terjadinya peristiwa pada masa lampau. Sumber tersebut dapat berupa sumber lisan, tulisan, dan benda-benda peninggalan sejarah berupa artefak, fosil, prasasti, dan lain-lain.

Sumber lisan yaitu setiap tuturan lisan yang disampaikan oleh orang atau kelompok orang tentang suatu peristiwa nyata yang terjadi pada masa lampau. Sedangkan sumber tulisan, yaitu segala bentuk informasi mengenai peristiwa sejarah yang diperoleh dari berbagai tulisan. Dan sumber yang berupa benda budaya peninggalan sejarah atau artefak adalah segala macam bentuk benda budaya yang diduga pernah digunakan oleh masyarakat manusia pada masa lampau yang dapat memberi informasi tentang peristiwa masa lampau.

Sumber sejarah dapat dibagi kedalam dua jenis, yaitu sumber primer dan sumber sekunder. Sumber primer adalah sumber asli, berupa kesaksian pelaku atau saksi mata yang hadir dan melihat suatu peristiwa. Sumber ini diperoleh dan dihasilkan dari sisa atau jejak dan orang yang sejaman dengan peristiwa itu. Sumber sekunder adalah sumber yang diperoleh dari tangan kedua, yaitu orang yang tahu suatu peristiwa, tetapi tidak hadir dan melihat peristiwa itu berlangsung. Dapat pula ditambahkan bahwa sumber sejarah dapat berupa sumber formal dan non formal.

Menemukan sumber sejarah tidaklah mudah, mengingat ada peristiwa yang sedikit sekali meninggalkan jejak, bahkan karena sesuatu hal tidak meninggalkan jejak sama sekali. Namun ada pula peristiwa yang meninggalkan jejak yang melimpah. Selain itu sumber sejarah ada yang dengan cepat ditemukan dan diketahui, tetapi ada pula yang setelah beberapa waktu yang lama kemudian baru diketahui. Hal ini bisa terjadi karena jarak waktu. Semakin dekat jarak waktu antara sipeneliti dengan peristiwa sejarah, semakin banyak sumber sejarah yang dapat diperoleh. Sebaliknya, semakin jauh jarak waktunya, semakin langka dan sedikit sumber sejarah yang didapatkan.

3. Verifikasi

Sebelum data dan sumber sejarah yang terkumpul digunakan sebagai pendukung penelitian, terlebih dahulu dilakukan Verifikasi (pengujian), baik dari segi kebenaran materi atau isi maupun keaslian dari data sumber tersebut. Dalam ilmu sejarah tahap ini disebut kritik. Kritik sejarah tersebut meliputi kritik intern yaitu kritik terhadap isi dan materi, dan kritik ekstern yaitu kritik terhadap keaslian sumber-sumber tersebut.

Kritik intern adalah penilaian keakuratan atau keautentikan terhadap materi sumber sejarah. Didalam proses analisa terhadap suatu dokumen, sejarawan harus selalu memikirkan unsur-unsur yang relevan didalam dokumen itu sendiri secara keseluruhan. Unsur didalam dokumen dianggap relevan dan dapat dipercaya (kredibel) apabila unsur itu paling dekat dengan apa yang telah terjadi. Identifikasi terhadap sipembuat dokumen atau sumber sejarah pun perlu dilakukan untuk menguji keautentikannya.
Kritik ekstern umumnya menyangkut keaslian bahan yang digunakan dalam pembuatan sumber sejarah, seperti prasasti, dokumen, dan naskah. Untuk membedakan itu suatu tipuan dari dokumen asli, sejarawan dapat menggunakan pengujian yang biasa digunakan didalam penyelidikan polisi dan kehakiman. Bentuk penelitian yang dapat dilakukan sejarawan misalnya tentang waktu pembuatan dokumen, atau penelitian tentang bahan materi pembuatan.

4. Interpretasi

Setelah memberikan kritik terhadap sumber, langkah berikutnya adalah memberikan penafsiran atau interpretasi.
Pada tahap ini dapat berlaku sifat subjektifitas, karena sejarawan akan melihat sumber sejarah dari sudut pandang yang berbeda. Perbedaan penafsiran terhadap suatu peristiwa yang sama mungkin juga terjadi.
Perbedaan tersebut terjadi karena diantara para sejarawan memiliki pandangan, wawasan, ketertarikan, ideology, kepentingan, latar belakang sosial dan tujuan yang berbeda.

Interpretasi pada dasarnya merupakan langkah yang dilakukan dalam menjawab permasalahan dari topik yang diteliti. Fakta yang dihasilkan melalui kritik harus dihubungkan antara yang satu dengan yang lainnya, terutama dalam konteks hubungan sebab akibat atau adanya hubungan yang sangat berarti/signifikan.

5. Historiografi

Historiografi atau penulisan sejarah merupakan langkah bagaimana sejarawan mengkomunikasikan hasil penelitiannya untuk diketahui umum. Sejarawan melakukan penyusunan kisah sejarah sesuai dengan norma-norma dalam disiplin ilmu sejarah. Diantaranya yang penting adalah harus kronologis. Disamping itu harus diupayakan seobjektif mungkin.

Dalam menulis sejarah berarti seorang sejarawan merekonstruksi sumber-sumber sejarah yang telah ditemukannya menjadi suatu cerita sejarah. Kemampuan menulis merupakan syarat yang penting bagi seorang sejarawan. Ia harus mampu berimajinasi dalam menyusun cerita sejarah. Kemampuan berimajinasi dalam menulis menunjukan bahwa menulis sejarah mengandung unsur seni. Bahkan apabila tulisan sejarah itu mampu mengajak pembacanya ikut menerawang kemasa silam dapat mengandung kesan berekreasi kemasa lampau.
Bentuk-bentuk historiografi antara lain dapat berupa: Narasi yang isinya lebih banyak bercerita sesuai dengan apa yang diinformasikan oleh sumber sejarah. Deskriptif yang isinya lebih detail dan kompleks dibandingkan dengan narasi. Dan Analistis, yang isinya lebih banyak berorientasi pada penelaahan masalah. Sehingga tidak sekedar bercerita tetapi banyak menjawab pertanyaan-pertanyaan yang mendalam dengan tinjauan berbagai aspek.

Penulisan yang baik adalah gabungan antar unsur naratif, deskriptif dan analitis. Bentuk gabungan ini akan menampilkan unsur cerita, detail sumber dan analisa terhadap peristiwa sejarah.


Bentuk-bentuk penelitian


Dilihat dari teknik pengumpulan data, penelitian sejarah dibagi dalam dua bentuk, yaitu penelitian Lapangan dan penelitian kepustakaan.

1. Penelitian Lapangan

Dalam melakukan penelitian lapangan seorang sejarawan datang ketempat terjadinya peristiwa sejarah atau tempat ditemukannya peninggalan-peninggalan sejarah (situs). Bila peninggalan tersebut telah disimpan di museum, maka penelitian dilakukan di museum. Dan apabila benda-benda peninggalan itu masih terpendam didalam tanah, maka sejarawan harus melakukan penggalian atau ekskavasi. Jika seorang sejarawan memerlukan keterangan langsung dari pelaku atau saksi sejarah yang masih hidup sebagai sumber lisan maka bisa dilakukan melalui metode wawancara (interview)

2. Penelitian kepustakaan

Penelitian kepustakaan disebut juga dengan penelitian dokumenter. Dalam melakukan penelitian dokumenter, seorang peneliti memfokuskan perhatiannya untuk memperoleh data-data tertulis yang disimpan di museum atau perpustakaan. Untuk mendapatkan data dan informasi yang benar dan akurat, peneliti dapat melakukan studi komparatif, yaitu membandingkan sumber yang satu dengan sumber yang lainnya yang berkenaan dengan suatu hal.
Posted on 11:27 by ariwinata and filed under | 1 Comments »

PERKEMBANGAN PENULISAN SEJARAH INDONESIA

PERKEMBANGAN PENULISAN SEJARAH INDONESIA
Penulisan sejarah (historiografi) di Indonesia umumnya digolongkan kedalam tiga tahapan perkembangan yaitu historiografi tradisional, historiografi kolonial, dan historiografi modern Indonesia. Dan setiap historiografi tersebut masing-masing memililiki ciri-ciri yang berbeda dan jenis yang dihasilkanpun berbeda.

Historiografi Tradisional
Historiografi tradisional adalah tradisi penulisan sejarah yang berlaku pada masa setelah masyarakat Indonesia mengenal tulisan, baik pada Zaman Hindu-Budha maupun pada Zaman Islam. Ada pada abad 4 M sampai abad 17 M.
Hasil tulisan sejarah dari masa ini sering disebut sebagai naskah.
Contoh Historiografi tradisional:
Babad Tanah Jawi, Babad Kraton, Babad Diponegoro, Hikayat Hang Tuah, Hikayat Raja-raja Pasai, Hikayat Silsilah Raja Perak, Hikayat Tanah Hitu, Kronik Banjarmasin, dsb.

Adapun ciri-ciri historiografi tradisional yaitu:
• Penulisannya bersifat istana sentris yaitu berpusat pada keinginan dan kepentingan raja. Berisi masalah-masalah pemerintahan dari raja-raja yang berkuasa. Menyangkut raja dan kehidupan istana.
• Memiliki subjektifitas yang tinggi sebab penulis hanya mencatat peristiwa penting di kerajaan dan permintaan sang raja.
• Bersifat melegitimasi (melegalkan/mensahkan) suatu kekuasaan sehingga seringkali anakronitis (tidak cocok)
• Kebanyakan karya-karya tersebut kuat dalam genealogi (silsilah) tetapi lemah dalam hal kronologi dan detil-detil biografis.
• Pada umumnya tidak disusun secara ilmiah tetapi sering kali data-datanya bercampur dengan unsur mitos dan realitas (penuh dengan unsur mitos).
• Sumber-sumber datanya sulit untuk ditelusuri kembali bahkan terkadang mustahil untuk dibuktikan.
• Dipengaruhi oleh faktor budaya masyarakat dimana naskah tersebut ditulis sehingga merupakan hasil kebudayaan suatu masyarakat.
• Cenderung menampilkan unsur politik semata untuk menujukkan kejayaan dan kekuasaan sang raja.

Banyak sejarawan yang awalnya sampai tahun 1960-an tidak mau menggunakan naskah-naskah tersebut sebagai sumber atau referensi karya ilmiah. Akan tetapi, pada perkembangannya karena melalui berbagai penelitian membuktikan bahwa bayak hal yang ditulis dalam naskah tradisional tersebut dapat terungkap pula dalam sumber-sumber sejarah yang lain maka mereka mulai menganggap bahwa naskah/ historiografi tradisional tersebut dapat pula dijadikan sumber atau acuan sejarah.


Historiografi Kolonial
Ada pada abad 17-abad 20 M.
Historiografi kolonial merupakan historiografi warisan kolonial dan penulisannya digunakan untuk kepentingan penjajah.
Ciri-cirinya:
- Tujuannya untuk memperkuat kekuasaan mereka di Indonesia. Jadi disusun untuk membenarkan penguasaan bangsa mereka terhadap bangsa pribumi (Indonesia). Sehingga untuk kepentingan tersebut mereka melupakan pertimbangan ilmiah.
- Selain itu semuanya didominasi untuk tindakan dan politik kolonial.
- Historiografi kolonial hanya mengungkapkan mengenai orang-orang Belanda dan peristiwa di negeri Belanda serta mengagung-agungkan peran orang Belanda sedangkan orang-orang Indonesia hanya dijadikan sebagai objek.
- Historiografi kolonial memandang peristiwa menggunakan sudut pandang kolonial. Sifat historiografi kolonial eropasentris.
- Ditujukan untuk melemahkan semanangat para pejuang atau rakyat Indonesia.

Seperti contohya: Orang Belanda menyebut ”pemberontakan” bagi setiap perlawanan yang dilakukan oleh daerah untuk melawan kekuasaan Belanda/ kekuasaan asing yang menduduki tanah airnya. Oleh Belanda itu dianggap sebagai ”perlawanan terhadap kekuasaannya yang sah sebagai pemilik Indonesia”. Seperti Perlawanan yang dilakukan oleh Diponegoro, Belanda menganggap itu sebagai ”Pemberontakan Diponegoro”.

Telah ada upaya untuk melakukan kritik terhadap beberapa tulisan orang Belanda seperti tulisan Geschiedenis van Nederlandsche-Indie (Sejarah Hindia Belanda) oleh Stapel yang dikritik J.C van Leur. Salah satu ungkapannya”jangan melihat kehidupan masyarakat hanya dari atas geladak kapal saja”, artinya jangan menuliskan masyarakat Hindia hanya dari sudut penguasa saja dengan mengabaikan sumber-sumber pribumi sehingga peranan pribumi tidak nampak sementara yang ada hanyalah aktivitas bangsa Belanda di Hindia.
Tetapi justru pendapat Stapel yang tenar di kalangan masyarakat Indonesia, salah satu pendapatnya yang masih dipercaya dan melekat dalam benak sebagian besar masyarakat Indonesia adalah bahwa bangsa Indonesia telah dijajah Belanda selama 350 tahun (1595-1545). Hal ini berarti bahwa bangsa Indonesia dijajah sejak tahun 1595 sewaktu Cornelis de Houtman berangkat dari negeri Belanda untuk mencari pulau penghasil rempah-rempah di dunia Timur. Dia sampai di Indonesia tahun 1596. Indonesia masih mengalami kekuasaan VOC (1602-1619), Inggris (1811-1816), Van den Bosh (1816-1830), Penghapusan Tanam Paksa(1830-1870), Liberalisme (1870-1900), Politik Etis (1900-1922), Sistem Administrasi Belanda (1922-1942), Jepang (1942-1945).


Historiografi Modern Indonesia/ historiografi nasional
Ada pada abad 20 M- sekarang. Setelah kemerdekaan bangsa Indonesia maka masalah sejarah nasional mendapat perhatian yang relatif besar terutama untuk kepentingan pembelajaran di sekolah sekaligus untuk sarana pewarisan nilai-nilai perjuangan serta jati diri bangsa Indonesia.
Ditandai dengan:
- Mulai muncul gerakan Indonesianisasi dalam berbagai bidang sehingga istilah-istilah asing khususnya istilah Belanda mulai diindonesiakan selain itu buku-buku berbahasa Belanda sebagian mulai diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
- Mulai Penulisan sejarah Indonesia yang berdasarkan pada kepentingan dan kebutuhan bangsa dan negara Indonesia dengan sudut pandang nasional.
- Orang-orang dan bangsa Indonesialah yang menjadi subjek/pembuat sejarah, mereka tidak lagi hanya sebagai objek seperti pada historiografi kolonial.
- Penulisan buku sejarah Indonesia yang baru awalnya hanya sekedar menukar posisi antara tokoh Belanda dan tokoh Indonesia.
Jika awalnya tokoh Belanda sebagai pahlawan sementara orang pribumi sebagai penjahat, maka dengan adanya Indonesianisasi maka kedudukannya terbalik dimana orang Indonesia sebagai pahlawan dan orang Belanda sebagai penjahat tetapi alur ceritanya tetap sama.

Keadaaan yang demikian membuat para sejarawan dan pengamat sejarah terdorong untuk mengadakan ”Kongres Sejarah Nasional” yang pertama yaitu pada tahun 1957. Pada kongres kedua namanya diubah menjadi ”Seminar Nasional Sejarah”, membicarakan mengenai rencana untuk pembuatan sebuah buku sejarah nasional baru dengan harapan dapat dijadikan semacam buku referensi.

Oleh karena itu penulisan sejarah yang seharusnya adalah:
1. Sebuah penulisan yang tidak sekedar mengubah pendekatan dari eropasentris menjadi indonesiasentris, tetapi juga menampilkan hal-hal baru yang sebelumnya belum sempat terungkap.
2. Penulisan sejarah dengan cara yang konvensional (yang hanya mengandalkan naskah sebagai sumber sejarah) yang bersifat naratif, deskriptif, kedaerahan, serta tema-tema politik dan penguasa diganti dengan cara penulisan sejarah yang kritis (struktural analitis)
3. Menggunakan pendekatan multidimensional.
Caranya yaitu dengan menggunakan teori-teori ilmu sosial untuk menjelaskan kejadiaan sejarah sesuai dengan dimensinya dengan menggunakan sumber-sumber yang lebih beragam daripada masa sebelumnya.
4. Mengungkapkan dinamika masyarakat Indonesia dari berbagai aspek kehidupan yang kemudian dapat dijadikan bahan kajian untuk memperkaya penulisan sejarah Indonesia.
Sebagai contoh:
Tulisan berjudul ”Pemberontakan Petani di Banten 1888” oleh Sartono Kartodirdjo, seorang sejarawan Indonesia pertama yang menggunakan metode multidimensional dalam penulisannya.

Penulisan sejarah Indonesia modern bertujuan untuk melakukan perbaikan dengan menggantiklan beberapa hal seperti:
• Adanya pandangan religio-magis serta kosmologis seperti tercermin dalam babad atau hikayat diganti dengan pandangan empiris-ilmiah.
• Adanya pandangan etnosentrisme diganti dengan pandangan nationsentris.
• Adanya pandangan sejarah kolonial-elitis diganti dengan sejarah bangsa Indonesia secara keseluruhan yang mencakup berbagai lapisan sosial.
Posted on 17:09 by ariwinata and filed under | 1 Comments »

COOPERATIVE LEARNING

COOPERATIVE LEARNING : MENUMBUHKAN KEMAMPUAN BERPIKIR KRITIS Marhamah*)

Abstrak
Perkembangan model pembelajaran dari waktu ke waktu terus mengalami perubahan. Model-model pembelajaran tradisional kini mulai ditinggalkan berganti dengan model yang lebih modern. Salah satu model pembelajaran yang kini banyak mendapat respon adalah model pembelajaran kooperatif atau cooperative learning, karena model ini tidak hanya unggul dalam membantu siswa memahami konsep yang sulit, tetapi juga sangat berguna untuk menumbuhkan kemampuan berpikir kritis, bekerja sama, dan membantu teman.Kata kunci : cooperative learning, berpikir kritis.

A. Pendahuluan
Belajar adalah suatu proses perubahan perilaku berkat pengalaman dan latihan, baik perubahan yang menyangkut pengetahuan, keterampilan, maupun sikap. Slameto (1991) juga berpendapat bahwa belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Lingkungan yang dimaksud amat luas, tetapi terutama yang dimaksudkan di sini adalah lingkungan pendidikan yang berupa kegiatan belajar mengajar. Dalam kegiatan belajar, masalah yang dihadapi seseorang cukup kompleks. Artinya, dalam belajar dipengaruhi oleh bermacam-macam hal yang saling berkaitan. Proses belajar yang dilakukan seseorang pasti akan menunjukkan gejala/proses dan hasil belajar yang berbeda-beda. Perbedaan ini bersumber pada kenyataan bahwa manusia berbeda kemampuan dalam memahami sesuatu. Jadi, sukses seseorang dalam belajar merupakan gabungan dari kesanggupannya berdasarkan potensi yang ada dalam dirinya untuk memahami sesuatu, pelajaran yang selaras, dan metode belajar mengajar yang baik. Pernyataan senada disampaikan oleh Gagne yang dikutip dalam Zachri (1989), yaitu sesungguhnya banyak faktor yang mempengaruhi hasil belajar siswa. Faktor-faktor tersebut dibedakan menjadi faktor eksternal dan faktor internal. Faktor internal adalah factor yang berasal dari dalam siswa, yang meliputi : bakat, minat, motivasi, sikap, gaya belajar, dan lain-lain. Faktor eksternal adalah faktor yang berasal dari luar diri siswa, yang meliputi : metode dalam mengajar, alat evaluasi, lingkungan belajar, media pengajaran, dan lain-lain. Dalam upaya mencapai hasil belajar yang optimal, guru dituntut untuk bisa memilih metode mengajar yang paling sesuai dengan karakteristik siswa, materi pembelajaran, dan lain-lain. Namun, kenyatannya pelaksanaan memilih metode pembelajaran masih berpola pada paradigma pembelajaran yang teacher centered belum pada student centered. Dalam model pembelajaran tradisional, untuk keberhasilan pembelajaran, guru berusaha melakukan transfer pengetahuan kepada siswa. Dalam transfer pengetahuan dan pengalaman itu siswa harus berkonsentrasi dalam mendengarkan penjelasan dan uraian guru sehingga aktivitas yang tercipta adalah D3CH (duduk, diam, dengar, catat, dan hafal) (Anita Lie, 2002). Jadi, berdasarkan penyataan-pernyataan diatas, guru perlu memikirkan bagaimana memilih metode mengajar yang bisa melayani kecepatan belajar dan tingkat kemampuan yang berbeda-beda. Untuk bisa melayani siswa dengan berbagai karakteristiknya, banyak metode yang bisa dipilih. Dalam artikel ini akan dibahas metode mengajar dengan menggunakan model pembelajaran kooperatif yang diharapkan menjadi salah satu alternatif penyelesaian masalah yang selama ini menjadikan siswa pasif.

B. Pengertian Pembelajaran Kooperatif
Cooperative learning berasal dari kata cooperative yang artinya mengerjakan sesuatu secara bersama-sama dengan saling membantu satu sama lainnya sebagai satu kelompok atau satu tim. Pembelajaran kooperatif lebih dikenal dengan istilah cooperative learning yaitu pembelajaran berkelompok yang diselenggarakan sedemikian rupa sehingga tiap-tiap siswa terlibat setiap saat dalam kelompokknya dan siswa dapat bekerjasama dengan kemampuan maksimal yang mereka miliki. Slavin (1995) mengemukakan, “in cooperative learning methods, students work together in four member teams to master material initially presented by the teacher”. Dari uraian tersebut dapat dikemukakan bahwa cooperative learning adalah suatu model pembelajaran dimana system belajar dan bekerja dalam kelompok-kelompok kecil yang berjumlah 4-6 orang secara kolaboratif sehingga dapat merangsang siswa lebih bergairah dalam belajar. Anita Lie (2000) menyebut cooperative learning dengan istilah pembelajaran gotong royong, yaitu sistem pembelajaran yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk bekerjasama dengan siswa lain dalam tugas-tugas yang terstruktur. Lebih jauh dikatakan, cooperative learning hanya berjalan kalau sudah terbentuk suatu kelompok atau suatu tim yang didalamnya siswa bekerja secara terarah untuk mencapai tujuan yang sudah ditentukan dengan jumlah anggota kelompok pada umumnya terdiri dari 4-6 orang saja. Djahiri K (2004) menyebutkan cooperative learning sebagai pembelajaran kelompok kooperatif yang menuntut diterapkannya pendekatan belajar yang siswa sentries, humanistic, dan demokratis yang disesuaikan dengan kemampuan siswa dan lingkungan belajarnya. Dengan demikian, maka pembelajaran kooperatif mampu membelajarkan diri dan kehidupan siswa baik dikelas atau disekolah. Lingkungan belajarnya juga membina dan meningkatkan serta mengembangkan potensi diri siswa sekaligus memberikan pelatihan hidup senyatanya. Jadi, cooperative learning dapat dirumuskan sebagai kegiatan pembelajaran kelompok yang terarah, terpadu, efektif-efisien, ke arah mencari atau mengkaji sesuatu melalui proses kerjasama dan saling membantu (sharing) sehingga tercapai proses dan hasil belajar yang produktif (survive). Cooperative learning ini bukan bermaksud untuk menggantikan pendekatan kompetitif (persaingan). Nuansa kompetitif dalam kelas akan sangat baik bila diterapkan secara sehat. Pendekatan kooperatif ini adalah sebagai salah satu alternatif dalam mengisi kelemahan kompetisi, yakni hanya sebagian siswa saja yang akan bertambah pintar, sementara yang lainnya semakin tenggelam dalam ketidaktahuannya. Tidak sedikit siswa yang kurang pengetahuan merasa malu bila kekuranggannya di-expose. Kadang-kadang motivasi persaingan akan menjadi kurang sehat bila para murid saling menginginkan agar siswa lainnya tidak mampu, katakanlah dalam menjawab soal yang diberikan guru. Sikap mental inilah yang dirasa perlu untuk mengalami improvement (perbaikan).

C. Unsur-unsur Dasar dalam Coperative Learning
Menurut (Lungdren, 1994), unsur-unsur dasar dalam cooperative learning adalah sebagai berikut :
1. Para siswa harus memiliki persepsi bahwa mereka “tenggelam atau berenang bersama”.
2. Para siswa harus memiliki tanggung jawab terhadap siswa atau peserta didik lain dalam kelompoknya, selain tanggung jawab terhadap diri sendiri dalam mempelajari materi yang dihadapi.
3. Para siswa harus berpandangan bahwa mereka semua memiliki tujuan yang sama.
4. Para siswa membagi tugas dan berbagi tanggung jawab di antara para anggota kelompok.
5. Para siswa diberikan satu evaluasi atau penghargaan yang akan ikut berpengaruh terhadap evaluasi kelompok.
6. Para siswa berbagi kepemimpinan sementara mereka memperoleh keterampilan bekerjasama selama belajar.
7. Setiap siswa akan diminta mempertanggungjawabkan secara individual materi yang ditangani dalam kelompok kooperatif.

D. Tujuan Cooperative Learning
Pada dasarnya model cooperative learning dikembangkan untuk mencapai setidak-tidaknya tiga tujuan pembelajaran penting yang dirangkum Ibrahim, et al. (2000), yaitu :
1. Hasil belajar akademikDalam cooperative learning meskipun mencakup beragam tujuan sosial, juga memperbaiki prestasi siswa atau tugas-tugas akademis penting lainnya. Di samping mengubah norma yang berhubungan dengan hasil belajar, cooperative learning dapat memberi keuntungan, baik pada siswa kelompok bawah maupun kelompok atas yang bekerja bersama menyelesaikan tugas-tugas akademik.
2. Penerimaan terhadap perbedaan individuTujuan lain model cooperative learning adalah penerimaan secara luas dari orang-orang yang berbeda berdasarkan ras, budaya, kelas social, kemampuan dan ketidakmampuannya. Pembelajaran kooperatif memberi peluang bagi siswa dari berbagai latar belakang dan kondisi untuk bekerja dengan saling bergantung pada tugas-tugas akademik dan melalui struktur penghargaan kooperatif akan belajar saling menghargai satu sama lain.
3. Pengembangan keterampilan sosialTujuan ketiga cooperative learning adalah mengajarkan kepada siswa keterampilan bekerjasama dan kolaborasi. Keterampilan-keterampilan social penting dimiliki siswa, sebab saat ini banyak anak muda masih kurang dalam keterampilan sosial.

E. Karakteristik Cooperative Learning
Pembelajaran kooperatif berbeda dengan strategi pembelajaran yang lain. Perbedaan tersebut dapat dilihat dari proses pembelajaran yang lebih menekankan kepada proses kerjasama dalam kelompok. Adapun karakteristik dari pembelajaran kooperatif adalah :· Pembelajaran secara tim· Didasarka pada manajemen kooperatif · Kemauan untuk bekerja sama· Keterampilan bekerja sama

F. Prosedur Pembelajaran Cooperative Learning
Prosedur pembelajaran kooperatif pada prinsipnya terdiri atas empat tahap, yaitu :· Penjelasan MateriTahap penjelasan diartikan sebagai proses penyampaian pokok-pokok materi pelajaran sebelum siswa belajar dalam kelompok. Tujuan utama dalam tahap ini adalah pemahamam siswa terhadap pokok materi pelajaran. Pada tahap ini guru memberikan gambaran umum tentang materi pelajaran yang harus dikuasai yang selanjutnya siswa akan memperdalam materi dalam pembelajaran kelompok (tim).· Belajar dalam KelompokSetelah guru menjelaskan gambaran umum tentang pokok-pokok materi pelajaran, selanjutnya siswa diminta untuk belajar pada kelompoknya masing-masing yang telah dibentuk sebelumnya. Pengelompokkannya bersifat heterogen. Dalam hal kemampuan akademik, kelompok pembelajaran biasanya terdiri dari satu orang berkemampuan akademis tinggi, dua orang dengan kemampuan sedang dan satu lainnya dari kelompok kemampuan akademis kurang (Anita Lie, 2005).· PenilaianPenilaian bisa dilakukan dengan tes atau kuis yang dilakukan secara individual maupun kelompok.· Pengakuan TimPengakuan tim adalah penetapan tim yang dianggap paling menonjol untuk kemudian diberikan penghargaan atau hadiah. Pengakuan dan pemberian penghargaan tersebut diharapkan dapat memotivasi tim untuk terus berprestasi dan juga membangkitkan motivasi tim lain untuk lebih mampu meningkatkan prestasi mereka.

G. Berpikir Kritis
Nama lain berpikir kritis adalah keterampilan berpikir, berpikir kreatif, ‘higher-order thinking’, ‘good thinking’, ‘thinking well’ atau ‘thinking smarter’, yaitu dapat megindentifikasi pertanyaan dan menjawab pertanyaan tersebut dengan mencari dan menelusuri pengetahuan secara mandiri dan dapat mencari bukti untuk mendukung sebuah argument. Keterampilan berargumen adalah kemampuan untuk memberikan pendapat lain terhadap pendapat orang lain dan dapat menunjukkan bukti-bukti yang mendukung maupun yang tidak mendukung pendapat tersebut. Berpikir kritis meliputi : membandingkan, menerjemahkan, mengamati, menyimpulkan dan menggolongkan; menyusun hipotesis; mengambil keputusan, mengkritik dan mengevaluasi; mendesain investigasi; mengidentifikasi asumsi; membuat kode, mengumpulkan dan menyusun data atau informasi. Ciri-ciri berpikir kritis :· Disposisi personal : mencari kebenaran, terbuka, analitis, sistematis, percaya diri, ingin tahu dan bersikap dewasa.· Terampil dalam : analisis, evaluasi, menyimpulkan, berpikir deduktif dan induktif.· Kriteria untuk evaluasi diri/orang lain : jelas, tepat, spesifik, relevan, dalam, luas dan logis. Berpikir kritis terdiri dari pengetahuan dan keterampilan yang berhubungan dengan mengumpulkan, menganalisis dan mengorganisasi informasi, merencanakan aktifitas, memecahkan masalah, mengkomunikasikan informasi, bekerja sama dengan orang lain, dan menggunakan teknologi.

H. Kelebihan dan Kelemahan Cooperative Learning
Setiap model pembelajaran pasti memiliki kelebihan dan kelemahan, termasuk model pembelajaran kooperatif karena tidak ada yang paling tepat untuk dipakai pada semua karakteristik siswa, materi dan lain-lain. Kelebihan dan kelemahan cooperative learning adalah sebagai berikut :
1. Kelebihana.
a.Tidak terlalu menggantungkan pada guru atau dosen, akan tetapi dapat menambah kepercayaan kemampuan berpikir sendiri, menemukan informasi dari berbagai sumber, dan belajar dari siswa yang lain.
b. Dapat mengembangkan kemampuan mengungkapkan ide atau gagasan dengan kata-kata secara verbal dan membandingkannya dengan ide-ide orang lain.
c. Dapat membantu anak untuk respek pada orang lain dan menyadari akan segala keterbatasannya serta menerima segala perbedaan.
d. Membantu memberdayakan setiap siswa untuk lebih bertanggung jawab dalam belajar.
e. Dapat meningkatkan kemampuan siswa menggunakan informasi dan kemampuan belajar abstrak menjadi nyata (riil).
f. Interaksi selama kooperatif berlangsung dapat meningkatkan motivasi dan memberikan rangsangan untuk berpikir. Hal ini berguna untuk proses pendidikan jangka panjang.
2. Kelemahan
a. Penilaian yang diberikan didasarkan kepada hasil kerja kelompok. Namun demikian, guru perlu menyadari, bahwa sebenarnya hasil atau prestasi yang diharapkan adalah prestasi setiap individu siswa.
b. Keberhasilan model pembelajaran kooperatif dalam upaya mengembangkan kesadaran berkelompok memerlukan periode waktu yang cukup panjang.
c. Walaupun kemampuan bekerjasama merupakan kemampuan yang sangat penting untuk siswa, akan tetapi banyak aktivitas dalam kehidupan yang hanya didasarkan kepada kemampuan secara individual.
Oleh karena itu idealnya melalui model pembelajaran kooperatif selain siswa belajar bekerja sama, siswa juga harus belajar bagaimana membangun kepercayaan diri.

I. Simpulan
Untuk efektifitas dalam menyampaikan materi pelajaran, seorang guru pasti menerapkan model pembelajaran yang dirasakan paling sesuai dengan karakteristik siswanya. Banyak model pembelajaran yang bisa dipilih oleh guru, salah satu diantaranya adalah model pembelajaran kooperatif atau cooperative learning. Pemilihan model pembelajaran kooperatif ini bertolak dari keinginan untuk menumbuhkan kepribadian siswa yang demokratis dan sebagai alternatif pilihan dalam mengisi kelemahan kompetisi. Model ini dirancang untuk menampung perbedaan individual dalam gaya belajar, motivasi, pengetahuan, keterampilan, dan lain-lain. J. Saran Setiap jenis model pembelajaran pasti memiliki kelebihan dan kekurangan sehingga tidak ada satu pun jenis model pembelajaran yang paling tepat untuk bisa mengatasi semua jenis materi pelajaran, karakteristik siswa, kondisi kelas dan lain-lain. Oleh karena itu, dalam pembelajaran jika seorang guru menerapkan berbagai model pembelajaran merupakan hal wajar justru sangat menguntungkan. Namun, berkaitan dengan model pembelajaran kooperatif atau cooperative learning di atas hendaknya seorang guru mempertimbangkan apakah kelemahan model tersebut masih dapat diatasi dan ditutupi dengan kelebihan yang ada.

Daftar Pustaka
Ibrahim, M. et, all. 2000. Pembelajaran Kooperatif. Surabaya : Universitas negeri Surabaya Press. Isjoni. 2007. Cooperative Learning Efektifitas Pembelajaran Kelompok. Bandung : Alfabeta. Lie, Anita. 2002. Cooperative Learning. Jakarta : Grasindo. Lie, Anita. 2005. Cooperative Learning. Jakarta : Grasindo. Sanjaya, Wina. 2006. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta : Kencana. Slameto. 1991. Belajar dan Faktor-faktor yang mempengaruhinya. Jakarta : Rineka Cipta. Slavin, R. E. 1992. Cooperative Learning. USA : Allyn and Bacon. Zachri, Abdul L. 1989. Prinsip Desain Instruksional. Jakarta : Pustaka Teknologi Pendidikan IKIP.
Posted on 01:16 by ariwinata and filed under | 1 Comments »

Seminar Nasional Pendidikan


“Mengukir Kembali Makna Kebangkitan Nasional Dalam Pendidikan”






DASAR PEMIKIRAN
101 Tahun sudah hari Kebangkitan Nasional diperingati dengan sesuatu yang sifatnya seremonial belaka, usaha-usaha perbaikan di berbagai sektor belum memperlihatkan perbaikan yang signifikan, hasilnya bangsa ini masih belum mampu bangkit dari keterpurukan yang selama ini membelenggu. Kemiskinan, kelaparan, kebodohan serta berbagai pemandangan yang memprihatinkan seolah tidak pernah lepas dari potret masyarakat negeri ini.

Dalam bidang pendidikan 101 tahun hari kebangkitan nasional memiliki makna yang mendalam dimana 101 tahun yang lalu Budi Utomo membawakan setitik cahaya ditengah kegelapan bangsa ini yang terbodohkan akibat penjajahan yang begitu panjang oleh kaum penjajah, sejak saat itulah tekad untuk bangkit dari keterpurukan terhujam dalam jiwa setiap anak bangsa negeri ini. Hal tersebut merupakan salah satu gambaran bahwa pendidikan merupakan sektor yang sangat menentukan untuk menuju kebangkitan suatu bangsa dari keterpurukan akibat semua bentuk keterjajahan. Banyak contoh yang bisa kita jadikan cerminan dimana sektor pendidikan memiliki kontribusi besar dalam kebangkitan suatu bangsa, Negara Jepang dapat bangkit dari keterpurukan akibat di bom atom oleh sekutu, akhirnya bisa bangkit serta maju seperti saat ini. Salah satu penyebabnya adalah begitu perhatiannya pemimpin saat itu untuk mengutamakan sektor pendidikan sebagai Leading Sektor dalam usaha untuk membangkitkan sebuah bangsa dari keterpurukan.

Sektor pendidikan seolah luput dari perhatian para pemegang kebijakan di negeri ini, yang seharusnya mendapatkan perhatian yang baik dari para pemegang kebijakan di negeri ini. Dimulai dari anggaran pendidikan yang sampai saat ini belum sesuai dengan konstitusi, kesejahteraan guru yang belum terperhatikan, banyaknya angka putus sekolah, belum meratanya sarana dan prasarana yang menunjang, sulitnya pendidikan diakses secara merata oleh seluruh masyarakat hingga permasalahan seringkalinya kebijakan-kebijakan para pemimpin bangsa ini yang justru menjadikan terhambatnya perkembangan sektor pendidikan di negara ini.

Potret yang memprihatinkan yang telah digambarkan di atas bukan untuk mengarahkan pada sebuah pesimisme dari sebuah perjuangan, namun diharapkan bisa menjadi sebuah lecutan semangat untuk kita semua bahu membahu bangkit dari keterpurukan yang melanda negeri ini. Dari acara Seminar Nasional Pendidikan ini diharapkan bukan hanya menghasilkan terpaparkanya permasalahan yang terjadi pada sektor pendidikan namun dapat terhasilkannya sebuah solusi penyelesaian dari permasalahan-permasalahan yang ada, sehingga kita semua –Bangsa Indonesia- dapat memberikan sebuah kontribusi untuk menuju kebangkitan Indonesia dalam pendidikan.

LANDASAN KEGIATAN
Landasan Pemikiran
Tri Dharma Perguruan Tinggi
- Pendidikan
- Penelitian
- Pengabdian

Landasan Operasional
- PP Nomor 60 Tentang Perguruan Tinggi Negeri
- KepMenDikBud RI No.155 Tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi
- UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
- UU Guru dan Dosen
- GBPK HIMAS Periode 2008-2009
- Program Kerja HIMAS Periode 2008-2009

TUJUAN DAN TARGET KEGIATAN
TUJUAN
- Merefleksikan makna Kebangkitan Nasional dalam membangkitkan pendidikan nasional
- Mengetahui serta memahami permasalahan-permasalahan sektor pendidikan nasional
- Menyatukan persepsi dari elemen-elemen yang fokus terhadap permasalahan pendidikan untuk bersama-sama bergerak dalam mengontrol kebijakan-kebijakan pemerintah untuk sektor pendidikan
- Memberikan pemahaman kepada khalayak umum mengenai kebijakan pemerintah dalam hal implementasi anggaran pendidikan 20 %.

TARGET
- Terpaparkannya permasalahan-permasalahan faktual dalam sektor pendidikan nasional
- Dari pemaparan yang telah dilakukan peserta diharapkan memiliki penilaian terhadap kondisi sektor pendidikan nasional saat ini



NAMA KEGIATAN
SEMINAR NASIONAL PENDIDIKAN

TEMA KEGIATAN
Tema dari kegiatan ini adalah:
“Mengukir Kembali Makna Kebangkitan Nasional Dalam Pendidikan”

SASARAN KEGIATAN
- Mahasiswa UPI
- Guru se-Jawa Barat dan luar Jawa Barat
- Elemen-elemen pemerhati pendidikan

WAKTU DAN TEMPAT
Waktu : 14 Mei 2009
Tempat : Balai Pertemuan Umum (BPU) UPI

AGENDA ACARA SEMINAR NASIONAL
“Mengukir Kembali Makna Kebangkitan Nasional Dalam Pendidikan”
Kamis, 14 Mei 2009


Seminar Sessi Pertama
Tema : Kebangkitan Nasional Pendidikan
1. Makna Kebangkitan Nasional Bagi Pendidikan Indonesia: Sebuah Refleksi Terhadap Mutu Pendidikan
Pemateri : Asviwarman Adam (Peneliti LIPI)
2. Upaya Pemerintah Dalam Mengaktualisasikan Makna Kebangkitan Nasional dalam Pendidikan
Pemateri : Menteri Pendidikan Nasional*
3. Realitas Mutu Pendidikan Indonesia Dewasa ini
Pemateri : DR. Yudi Krisnandi ME (Anggota DPR RI)
Seminar Sessi Kedua
Tema : Implementasi Anggaran Pendidikan 20% antara Harapan dan Tantangan
1. Implementasi Anggaran Pendidikan 20% untuk Meningkatkan mutu Pendidikan
Pemateri :Dirjen Dikdasmen*
2. Inovasi Pembelajaran Sebagai Tuntutan Bagi Guru Terhadap Realisasi Anggaran Pendidikan 20%
Pemateri : Dr. Dadang Supardan, M.Pd.
3. Realitas Implementasi Anggaran Pendidikan 20% Antara Harapan dan Tuntutan
Pemateri : Suparman (Ketua FGII)

Biaya pendaptaran peserta:

Mahasiswa UPI Rp 50.000/orang
Mahasiswa luar UPI Rp 75.000/orang
Umum Rp 100.000/orang

KETERANGAN

1. Untuk pembayaran dapat dilakukan melalui :
BNI Cabang UPI
Jalan Dr. Setiabudi 229 Bandung 40154
No Rekening 0119283790 a.n Nuri Pramita Widya

2. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi
Sekretariat SEMINAR NASIONAL PENDIDIKAN
Gedung Olahraga (Gedor) UPI
Jl. Setiabudhi 229 Bandung 40154
Cp : 08172388986 (Deny) - 085659355663 (M. Sobar) – 085724062490 (Asep)
Facebook: rastulang@yahoo.com


Posted on 02:08 by ariwinata and filed under | 0 Comments »